Panduan Praktis Pembelajaran di Masa Kebiasaan Baru (New Normal) sebagai acuan minimal bagi sekolah dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru di SMK. Merujuk Keputusan Bersama 4 Menteri tersebut, pembelajaran tatap muka pada Masa Kebiasaan Baru hanya boleh dilakukan di SMK-SMK yang berada di zona hijau, dengan syarat - syarat tertentu. Sedangkandi SMK yang berada di zona oranye, kuning, dan merah tidak boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).
Ada beberapa ponit yang harus di siapkan sekolah dalam pelakasanaan pembelajaran dalam masa New Normal ini yaitu :
1. Roster Sekolah
2. Tugas Sekolah
3. Penugasan Guru
4. Pelaksanaan Pembelajaran
5. Penilaian
6. Pelaksanaan Uji Kompetensi
7. Praktik Kerja Lapangan (PKL)
8. Ekstrakurikuler
Dalam artikel
Unduh Panduan Praktis Pembelajaran SMK Pada Masa New Normal akan menjelaskan point 1 sampai 4
1. ROSTER SEKOLAH
Point 1
Tiap sekolah membuat jadwal pembelajaran sesuai kondisi sekolah masing-masing,mengacu kepada protokol kesehatan dan keselamatan Masa Kebiasaan Baru Pandemik Covid-19.
Point 2
Jadwal memuat penggunaan sarana dan fasilitias pembelajaran untuk kapasitasmaksimal 18 peserta didik.
Point 3
Jadwalmenjelaskan penugasanguru/instruktur sesuai dengan pengaturan kapasitas maksimal 18 peserta didik untuk satu rombongan belajar.
Point 4
Jadwal pembelajaran praktik dirancangsecara blok agar pelaksanaan praktik menghasilkan produk yang bermakna.
2. TUGAS SEKOLAH
- Sekolah harusmenyusun kurikulum implementatif untuk masing-masing Kompetensi Keahlian yang disesuaiakan dengan kondisi Masa Kebiasaan Baru.
- Sekolah menyusun program tahunan dan program semester sesuai dengan tuntutan kondisi Masa Kebiasaan Baru.
- Sekolah mengoordinasikan guru-guru menyusun silabus untuk mata pelajaran yang diampunya
3. TUGAS GURU
1. Guru melakukan pemetaan Kompetensi Dasar/Topik pembelajaran yang dapat dan yang tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka.
2. Guru menyiapkan perangkat pembelajaran yang disesuaikan dengan Masa Kebiasaan Baru, meliputi: RPP, bahan ajar dalam bentuk job sheet dan atau modul sesuai dengan tuntutan Kompetensi Dasar/Topik yang akan diajarkan secara tatap muka maupun secara Belajar dari Rumah (BDR) yang diturunkan dari program tahunan dan semester.
3. Guru melaksanakan pembelajaran dan tutorial baik dalam pembelajaran secara tatap muka maupun dalam pembelajaran secara BDR.
4. Guru memberikan umpan balik dan penilaian terhadap proses dan hasil pembelajaran.
5. Pada pelaksanaan BDR guru memastikan bahwa peserta didik mengikuti pembelajaran sesuai dengan yang direncanakan oleh guru.
4. PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Pembelajaran Tatap Muka
a. Pembelajaran secara tatap muka dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pada Masa Kebiasaan Baru Pandemik Covid-19.
b. Jika satu Rombel (Rombongan Belajar) lebih dari 18 peserta didik, maka harus dibagi 2 (dua) subrombel atau sesuai dengan kapasitas fasilitas yang dimiliki oleh sekolah. Jika dibagi 2 (dua), misalnya menjadi subrombel A dan subrombel B, maka pembelajaran dapat dilakukan sebagai berikut:
- Saat subrombel A masuk kelas, belajar secara tatap muka. Subrombel B melaksanakan Belajar dari Rumah (BDR).
- Saat subrombel B masuk kelas, belajar secara tatap muka, ada ulasan singkat di awal pembelajaran untuk mematangkan materi BDR sebelumnya, selanjutnya pembelajaran berlangsung seperti biasa. Subrombel A melaksanakan BDR.
- Peserta didik menempati tempat duduk secara “selang-seling” (berjarak) dan diberi tanda (X)
Pembelajaran Secara BDR (Belajar Dari Rumah)
Pembelajaran secara BDR terutama untuk materi pembelajaran teori. Jika karakteristik materi dan kondisi peserta didik memungkinkan, pembelajaran praktik dapat dilaksanakan secara BDR.
Belajar dari Rumah (BDR) dapat dilaksanakan secara daring (on-line) dan atau secara luring (off-line)
BDR Secara Online
- Diberlakukan bagi peserta didik yang memiliki akses internet dan perangkat pendukungnya.
- Bahan pembelajaran dalam bentuk media pembelajaran interaktif diunggah melalui media digital.
- Komunikasi antara guru dan peserta didik dilakukan melalui media digital.
- Tugas-tugas belajar/portofolio peserta didik diunggah melalui media digital.
- Guru memberikan umpan-balik dan penilaian terhadap hasil belajar peserta didik.
BDR Secara Off-line
- Peserta didik yang tidak memiliki akses internet dan atau tidak memiliki perangkat pendukungnya, melaksanakan BDR secara luring.
- Bahan pembelajaran berupa modul dan atau video pembelajaran disampaikan kepada \ peserta didik dalam bentuk file (soft copy) atau hasil cetak (hard copy).
- Guru dapat melakukan kunjungan ke tempat tinggal peserta didik (home visit) atau kelompok peserta didik (dalam satu lingkungan), sesuai dengan kondisi dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
- Peserta didik mengerjakan tugas-tugas pembelajaran dan menyerahkannya
kepada guru yang bersangkutan.
- Guru memberikan umpan balik dan penilaian terhadap proses dan hasil
belajar peserta didik yang melaksanakan BDR.
Pembelajaran Praktik
- Pembelajaran praktik yang tidak dapat dilaksanakan secara BDR, dilaksanakan secara tatap muka di sekolah atau di IDUKA (Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja) dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
- Pembelajaran praktik yang tidak dapat dilakukan sesuai dengan jadwal baik secara tatap muka maupun BDR dapat dilaksanakan secara blok pada akhir semester.
- Pada pembelajaran praktik, setiap satu alat praktik digunakan oleh satu orang peserta didik. Jika tidak dapat dilakukan karena jumlah alat yang terbatas, maka penggunaan satu alat praktik oleh lebih dari satu peserta didik, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan taat asas.
- Pelaksanaan pembelajaran di ruang praktik wajib menerapkan protokol kesehatan, khususnya mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
untuk penjelasan mengenai lainnya nomor
5. PENILAIAN
6. PELAKSANAAN UJI KOMPTENSI
7. PRAKTEK KERJA LAPANGAN
8. EKSTRAKURIKULER
silahkan anda unduh Filenya di sini 👉
Unduh Panduan
Sumber
0 Response to "Panduan Praktis Pembelajaran SMK Pada Masa New Normal"
Post a Comment